Scientific research relies on the application of the scientific method, a harnessing of curiosity. This research provides scientific information and theories for the explanation of the nature
and the properties of the world. It makes practical applications
possible. Scientific research is funded by public authorities, by
charitable organizations and by private groups, including many
companies.
Scientific research can be subdivided into different
classifications according to their academic and application disciplines.
Scientific research is a widely used criterion for judging the standing
of an academic institution, such as business schools, but some argue
that such is an inaccurate assessment of the institution, because the
quality of research does not tell about the quality of teaching (these
do not necessarily correlate totally).
WORLD
Centre National de la Recherche Scientifique CNRS | ||||||
World Wide Web Consortium | ||||||
Istituto Nazionale di Fisica Nucleare | ||||||
Fermi National Accelerator Laboratory | ||||||
Institut National de Recherche en Informatique et en Automatique | ||||||
Consiglio Nazionale delle Ricerche CNR | ||||||
Empresa Brasileira de Pesquisa Agropecuária | ||||||
Institut National de la Recherche Agronomique INRA | ||||||
Centers for Disease Control and Prevention | ||||||
Swedish Meteorological and Hydrological Institute |
Kegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompius dengan karyanya yang terkenal berjudul Herbarium Amboinese. Pada akhir abad ke-18 dibentuk Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen. Dalam tahun 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan Kebun Raya Indonesia (S'land Plantentuin) di Bogor.
Pada tahun 1928 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie. Kemudian tahun 1948 diubah menjadi Organisatie voor Natuurwetenschappelijk onderzoek (Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam, yang dikenal dengan OPIPA).
Badan ini menjalankan tugasnya hingga tahun 1956.
Pada tahun 1956, melalui UU no. 6 tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok :
Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.
Kemudian pada tahun 1962 pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI didalamnya dengan tugas tambahan : membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Dan tahun 1966 pemerintah merubah status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).
Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI no. 128 tahun 1967, kemudian berdasarkan Keputusan MPRS no. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok sebagai berikut :
Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
Mencari kebenaran ilmiah dimana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres no. 179 tahun 1991).
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, organisasi lembaga-lembaga ilmiah di Indonesia telah pula mengalami pertumbuhan dan perkembangan.
Oleh sebab itu dipandang perlu untuk mengadakan peninjauan dan penyesuaian tugas pokok dan fungsi serta susunan organisasi LIPI sesuai dengan tahap dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Keppres no. 128 tahun 1967, tanggal 23 Agustus 1967 diubah dengan Keppres no. 43 tahun 1985, dan dalam rangka penyempurnaan lebih lanjut, tanggal 13 Januari 1986 ditetapkan Keppres no. 1 tahun 1986 tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan terakhir dengan Keppres no. 103 tahun 2001.
Oleh sebab itu dipandang perlu untuk mengadakan peninjauan dan penyesuaian tugas pokok dan fungsi serta susunan organisasi LIPI sesuai dengan tahap dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Keppres no. 128 tahun 1967, tanggal 23 Agustus 1967 diubah dengan Keppres no. 43 tahun 1985, dan dalam rangka penyempurnaan lebih lanjut, tanggal 13 Januari 1986 ditetapkan Keppres no. 1 tahun 1986 tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan terakhir dengan Keppres no. 103 tahun 2001.
Visi :
Menjadi lembaga ilmu pengetahuan berkelas dunia yang mendorong terwujudnya kehidupan bangsa yang adil, cerdas, kreatif, integratif dan dinamis yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang humanis.
Misi :
Menciptakan great science (ilmu pengetahuan berdampak penting) dan invensi yang dapat mendorong inovasi dalam rangka meningkatkann daya saing perekonomian nasional;
Mendorong peningkatan pemanfaatan pengetahuan dalam proses penciptaan good governance dalam rangka memantapkan NKRI;
Turut serta dalam proses pencerahan kehidupan masyarakat dan kebudayaan berdasarkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan kaidah etika keilmuan;
Memperkuat peran Indonesia (yang didukung ilmu pengetahuan) dalam pergaulan internasional;
Memperkuat infrastruktur kelembagaan (penguatan manajemen dan sistem).
Sudah saatnya kita melakukan pembangunan dan penguatan jaringan riset di daerah-daerah, agar daya riset kita semakin kuat.
Sudah saatnya kita melakukan pembangunan dan penguatan jaringan riset di daerah-daerah, agar daya riset kita semakin kuat.
Sumber:
LIPI
Semoga Lembaga Riset Tanah Air Semakin Maju.
Ucapan Terima Kasih:
Bpk. Dr. Miftahul Hadi, M.Sc.
[Peneliti Fisika di LIPI dan Founder Institute for Theoretical Physics and Mathematics]
Bpk. Dr. Teddy Lesmana, S.E., M.M.
[Peneliti Ekonomi di LIPI]
Bersambung.
Semoga Lembaga Riset Tanah Air Semakin Maju.
Ucapan Terima Kasih:
Bpk. Dr. Miftahul Hadi, M.Sc.
[Peneliti Fisika di LIPI dan Founder Institute for Theoretical Physics and Mathematics]
Bpk. Dr. Teddy Lesmana, S.E., M.M.
[Peneliti Ekonomi di LIPI]
Bersambung.
No comments:
Post a Comment