Tuesday 14 August 2012

Membangun Industri Strategis dan Pertahanan Indonesia



"Peace cannot be kept by force. It can only be achieved by understanding."
 ~Albert Einstein~


Hidup kita di Indonesia adalah perjuangan untuk membentuk hidup esok yang lebih baik. Dan perjuangan untuk membentuk hidup esok yang lebih baik itu tiada lain merupakan perjuangan untuk menempa diri: mengembangkan diri menjadi bangsa Indonesia yang modern, mandiri dan berkeunggulan.

Dalam kerangka inilah kita terlibat dalam proses pembangunan bangsa, yaitu proses yang dilalui suatu bangsa dalam suatu negara dalam usahanya mengembangkan identitas bersama serta falsafah hidupnya, mengembangkan cara hidup serta cara kerjasamanya yang khas, dan merealisasikan potensi ekonomi, potensi kebudayaan serta potensi politiknya sebagai suatu kesatuan nasional yang khas.

Di dalam arti ini, "kebangsaan" jauh lebih luas daripada sekadar terpenuhinya persyaratan formal kemerdekaan politik.

Di dalam arti ini, kebangsaan ditandai oleh kemampuan berdiri sendiri secara ekonomis, keberhasilan mempertahankan identitas kebudayaan bangsa, serta kekuatan mempertahankan integritas politik.

Di bidang ekonomi, kebangsaan berarti kemampuan menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan sendiri serta barang dan jasa yang dibutuhkan di pasar dunia untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa yang diperlukan, tetapi yang tidak dapat, atau tidak ekonomis jika dihasilkan sendiri.

Itulah sebabnya, kemampuan untuk menguasai serta mengembangkan teknologi sangat penting. Tanpa kemampuan ini, kekayaan alam yang berlimpah sekalipun tak akan pernah merupakan harta yang terkuasai.

Sedangkan dengan dikuasainya ilmu pengetahuan dan teknologi, langkanya sumber daya alam tidaklah menjadi hambatan yang tak teratasi.

Industri pertahanan adalah Industri Nasional/Internasional (pemerintah maupun swasta) yang produknya baik secara sendiri maupun kelompok, termasuk jasa pemeliharaaan dan perbaikan, atas penilaian pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.

Industri pertahanan, juga disebut industri militer, terdiri dari pemerintah dan industri komersial yang terlibat dalam penelitian, pengembangan, produksi, dan pelayanan peralatan dan fasilitas militer.



Penulis dan Peneliti Muda Bersama Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran beserta rombongan Presidency Center for Innovation and Technology Cooperation (CITC) Iran, yang dipimpin oleh Dr. Mr. Hamid Reza Amirinia. 

Kriteria
  1. Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional dan tergolong dalam kelompok industri strategis.
  2. Industri pertahanan bersumber dari potensi industri nasional, baik milik pemerintah maupun swasta.
  3. Industri pertahanan berkemampuan menghasilkan sistem senjata, peralatan dan dukungan logistik serta jasa-jasa bagi kepentingan pertahanan, disamping itu mampu menghasilkan produk-produk komersial dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
  4. Industri pertahanan dalam pengelolaannya tidak terlepas dari prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.
  5. Industri pertahanan harus mampu mengkonversikan/ menstransformasikan kapasitas dan kapabilitas produksinya secara cepat selaras dengan tuntutan kebutuhan pertahanan khususnya dalam keadaan darurat/perang.
  6. Industri pertahanan merupakan sandaran utama penyelenggaraan mobilitas industri dalam keadaan darurat perang.
  7. Industri pertahanan atau setidak-tidaknya industri pendukung administrasi dan logistik harus diupayakan tersebar diseluruh wilayah nasional.
  8. Industri pertahanan dikembangkan secara bertahap sesuai perkembangan postur Angkatan Bersenjata dan tuntutan perkembangan teknologi sistem senjata.
  9. Industri pertahanan harus mampu berperan dalam mengurangi ketergantungan dari luar negeri dibidang pemenuhan kebutuhan sarana pertahanan.
  10. Industri pertahanan harus didukung oleh kemampuan RDT & E (Reseach Development Test & Evaluation) yang tangguh dan konsisten terhadap perkembangan Iptek.
Terdapat lima kemampuan yang ingin dikuasai Indonesia dalam jangka pendek dan menengah.

Pertama, industri kendaraan tempur (Ranpur/ armor vehicle) dan kendaraan taktis (Rantis/ tactical vehicle).

"Kedua, industri kapal perang atas air (combat vessel) dan bawah air (submarine) serta kapal-kapal pendukungnya (support vessel)," kata Ketua KKIP yang juga Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

Ketiga, industri pesawat militer angkut ringan dan sedang (light dan medium military air transport, fix wing and rotary wing) serta pesawat tempur (fighter).

Keempat, industri senjata ringan dan berat untuk perorangan dan kelompok/ satuan (pistol, assault riffle, caraben, SMR, SMB, mortir, AGL, RPG) sampai dengan meriam dan munisinya (MKK dan MKB), roket/MLRS, torpedo, serta peluru kendali.

Sedangkan kelima adalah industri peralatan netword centric operation system, mulai alat komunikasi radio, sistem kendali/ kontrol, komputasi, dan komando untuk penembakan senjata, radar dan thermal optic untuk pencari/deteksi dan penjajak sasaran walau dengan kemampuan industri yang relatif masih terbatas.

Terdapat 10 kemampuan yang ingin dikuasai Indonesia dalam jangka panjang

1. Mesin-mesin Cerdas Seukuran Atom, Nanoteknologi
2. Zaman Manusia-manusia Super, Rekayasa Genetika
3. Energi terdahsyat di Alam Semesta, Fusi Nuklir
4. Regenerasi Wolverine, Stem Cell
5. Komputer Kuantum
6. Baju Menghilang Harry Potter, Metamaterial
7. Space Science and Technology, Tangga Menuju Bintang-bintang
8. Scramjet/ Pesawat Hypersonic
9. Hidup Ratusan Tahun, Resveratrol.
10. Penyatuan Manusia dan Mesin, Singularitas.

Pengembangan Industri Strategis Indonesia


Ini meliputi industri dirgantara (1);
industri maritim dan perkapalan (2);
industri transportasi darat: kereta api dan otomotif (3).

Setiap industri wahana transformasi mencakup berbagai sub-industri. Industri pembuatan baling-baling pesawat terbang, kerangka roda pesawat terbang dan avionik merupakan bagian dari wahana industri dirgantara. Di samping meliputi industri pembuat mobil berbagai jenis serta industri pembuat gerbong kereta api, wahana industri transportasi darat juga mencakup industri ban mobil, accu, peredam kejut, pegas daun, chassis, mesin bensin dan solar, sistem kemudi, transmisi, gandar, serta industri poros penggerak.

Industri berikutnya yang memenuhi persyaratan adalah industri elektronika dan telekomunikasi (4).

Dengan dikembangkannya industri-industri ini maka kesempatan kerja pun akan meluas. Pendapatan masyarakat akan ditumbuhkan. Pasar dalam negeri akan meluas dan membesar. Potensi manusiawi bangsa Indonesia akan dikembangkan. Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, permintaan akan energi juga akan bertambah.

Dengan demikian, maka sektor industri energi dapat diidentifikasi sebagai wahana kelima (5).

Ini meliputi pembuatan turbin, generator, alat pertukaran panas, serta alat-alat angkut dan transmisi energi.

Dalam pada itu, seiring dengan makin tumbuhnya kebutuhan terhadap alat dan mesin untuk memproses sumberdaya energi dan mineral serta hasil-hasil produksi pertanian Indonesia seperti gula, minyak kelapa sawit, bahan petrokimia, semen kertas dan bahan lainnya, maka industri rekayasa (engineering industry) merupakan industri beri- kutnya yang memenuhi kedua persyaratan sebagai wahana (6).

Wahana ketujuh (7), adalah industri alat-alat dan mesin-mesin pertanian.

Keadaan ini ditambah dengan kepadatan penduduknya yang lebih rendah memerlukan tingkat mekanisasi pertanian yang lebih tinggi. Ini meliputi peralatan dan mesin pertanian baik untuk pra maupun pasca-panen.

Terakhir, mengingat letak Indonesia yang strategis serta kekayaan alamnya yang berlimpah, dengan makin banyaknya dilakukan investasi dalam industri-industri yang telah disebutkan tadi, serta dengan semakin tumbuhnya pendapatan masyarakat, semakin meningkat pula kebutuhan untuk mempertahankannya terhadap gangguan dan ancaman terhadap ketertiban dan keamanannya. Untuk itu perlu ditumbuhkan kemampuan nasional di bidang industri pertahanan dan keamanan (8).


"Tidak ada pihak yang untung dalam peperangan kecuali para produsen persenjataan"
~The Warlord~


Penulis dan Peneliti Muda Mencoba Senjata Buatan Anak Bangsa dari PT. PINDAD


Penciptaan Lapangan Pekerjaan Baru

Di Indonesia saat ini terdapat 51,2 juta usaha mikro dan kecil atau sekitar 98,9 persen dari total jumlah pelaku usaha. Sementara jumlah usaha kecil sebesar 1,01 persen, usaha menengah 0,08 persen, dan usaha besar 0,01 persen.

Namun, sumbangan produk domestik bruto justru sebagian besar berasal dari usaha besar sebesar 44,4 persen, usaha menengah 13,4 persen, usaha kecil 10,1 persen, serta usaha mikro dan kecil 32,1 persen.

Apa kita harus menunggu sampai ada yang mau datang membantu kita? 

Tidak.

Kita harus mampu mengembangkan SDM kita sendiri yang diilhami oleh rakyat dan lingkungan kita, yang penguasaan ipteknya sudah dijiwai dan hanya memiliki satu sasaran: 

rakyat, rakyat, rakyat, kebutuhan rakyat, dan keuntungan rakyat.

Inilah yang harus kita persiapkan untuk masa depan bangsa Indonesia.

Inilah tugas Industri Strategis, Kementrian Pertahanan, Para Usahawan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga-lembaga Reiset Universitas, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan kita semua. Bangsa dan Rakyat Indonesia.

Jayalah Indonesia

Wallohualam Bissawab

References:
1. Kebijakan Teknologi Maju untuk Keamanan Nasional dan Pembangunan Ekonomi:
Oleh Prof. B.J. Habibie  
http://advancedstudyindonesia.blogspot.com/

2. Integrity in Strict Sense
Oleh: Prof. Juwono Sudarsono, Ph.D.  
http://juwonosudarsono.com/wordpress/


DEFENSE STUDIES: FOCUS ON DEFENSE CAPABILITY DEVELOPMENT IN SOUTHEAST ASIA AND OCEANIA
3. http://defense-studies.blogspot.com/


Kementrian Pertahanan

Workshop Iptek Untuk Keamanan Nasional
Dalam rangka memperingati HARTEKNAS



Sponsor: PT. PINDAD
http://www.pindad.com/

Rabu, 8 Agustus 2012

Moderator: Goenawan Wibiesana


Pembukaan: Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas, Kementerian Riset dan Teknologi
 

Pembicara :

Ketua Konsorsium Roket
Ketua Konsorsium Kapal Perang
Ketua Konsorsium Radar