Saturday 18 May 2013

Menggairahkan Pembangunan Iptek

Star Trek cast members glance at onlooking Livermore Lab scientists 
during the filming of "Star Trek Into Darkness" 
at the National Ignition Facility.

Lawrence Livermore National Laboratory (LLNL)


Membangun kesadaran masyarakat akan Iptek melalui tayangan-tayangan yang Ilmiah


Konsep pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional kembali dikritik. Kali ini kritik itu diungkapkan Wapres Prof. Boediono pada pembukaan seminar nasional di Lembaga Ketahanan Nasional. Menurut Prof. Boediono, konsep pembangunan iptek tidak pernah dijabarkan dalam rencana yang konkret, konsisten, terarah, dan terpadu.

Kalaupun ada perencanaan, isinya tak lebih dari kompilasi rencana kegiatan, bukan integrasi dan daftar langkah di berbagai bidang. Bahkan, hasil riset pun masih belum ”nyambung” dengan kegiatan ekonomi nyata.
Pro-iptek 

Pernyataan itu mengundang pro dan kontra di kalangan komunitas pelaku iptek. Pihak yang pro membenarkan pentingnya kritik dan pernyataan ini. 

Sebaliknya, yang kontra balik bertanya: apakah benar ada komitmen pembangunan iptek di negeri ini? Bahkan, di antara pelaku iptek menuding akar masalahnya justru akibat langsung dari konsep pembangunan nasional yang jelas-jelas tidak pro-iptek.

Lantas, bagaimana konsep pembangunan yang pro-iptek dimaksud? Diskusi tentang konsep pembangunan nasional menyeluruh berbasis iptek (pro-iptek) telah banyak diungkap dalam literatur.

Bank Dunia, misalnya, pada 1980-an pernah menekankan pentingnya konsep ”people centered development” sebagai cetak biru pembangunan nasional menyeluruh yang perlu diimplementasikan. Namun, dalam perjalanannya, konsep pembangunan nasional ini tersingkirkan karena pertimbangan bahwa keunggulan komparatif negeri ini lebih banyak pada kekayaan sumber daya alam daripada kualitas SDM (Hal Hill, 1998).

Kemudian, pada 1990-an, berkembang paradigma baru pentingnya pembangunan yang intinya juga menekankan kemampuan SDM dan iptek dalam pembangunan nasional. Namun, lagi-lagi konsep pembangunan ini juga dipinggirkan. Pasalnya, konsep pembangunan seperti ini perlu modal besar, sementara hasilnya akan diperoleh dalam jangka panjang (Zuhal, 2008). 

Tentu konsep-konsep di atas tak sesuai lagi untuk diakomodasi menyikapi dinamika perubahan kekinian dan mendatang. Pasalnya, kebutuhan domestik dan global kini dan mendatang telah berubah sangat cepat, tak akan mampu dipenuhi melalui penerapan konsep-konsep pembangunan di atas.

Apalagi, berbagai kebutuhan produk iptek yang kita perlukan dapat mudah, cepat, dan murah diperoleh di pasar global. Artinya, konsep pembangunan iptek yang menekankan efisiensi dalam arti ”mengapa kita harus membuat jika lebih murah membeli” secara proporsional penting dipertimbangkan. 

Sayangnya, konsep efisiensi tersebut kini telah ”masuk angin” atau ”kebablasan”. Bahkan, ada indikasi konsep tersebut telah menjadi ”kiblat” pembangunan nasional. Hal ini terlihat dari banjirnya impor produk-produk iptek asing di negeri ini tanpa batas.

Produk yang diimpor tidak saja terbatas pada produk iptek yang belum bisa dibuat sendiri, tetapi juga produk iptek yang telah bisa dibuat sendiri. 

Enam langkah 

Akibatnya, tidak saja mematikan produk Iptek yang dihasilkan oleh usaha kecil dan menengah, tetapi sekaligus menguras devisa dan menimbulkan defisit neraca perdagangan nasional seperti yang terjadi belakangan ini.

Oleh karena itu, jika benar Wapres Boediono ingin konsep pembangunan iptek dijabarkan dalam rencana yang konkret, konsisten, terarah, dan terpadu, maka penciptaan iklim kondusif bagi pengembangan iptek nasional wajib diberikan. 

Untuk itu, paling tidak terdapat enam langkah yang harus dilakukan. 

Pertama, melakukan ”pembentengan” terhadap produk-produk iptek nasional yang secara kompetitif unggul. 

Kedua, perlu dirumuskan sistem insentif dan penalti bagi pelaku iptek dan pelaku ekonomi. Sistem insentif dimaksud agar pelaku iptek dan pelaku ekonomi dapat terus terdorong untuk menghasilkan dan menggunakan produk iptek nasional hasil karya sendiri. 

Ketiga, merumuskan dengan konkret kebijakan perluasan kerja sama antara pelaku iptek dan pelaku ekonomi nasional. 

Berbagai rencana riset oleh pelaku iptek wajib dikoordinasikan dengan kebutuhan pelaku ekonomi di satu pihak dan kebutuhan pasar di pihak lain. 

Keempat, mempercepat kebijakan peningkatan kualitas SDM bagi pelaku iptek baik pada tingkat magister (S-2) maupun tingkat doktoral (S-3). 

Kelima, kebijakan peningkatan kesadaran sosial masyarakat untuk menggunakan produk iptek dalam negeri melalui kampanye dan sosialisasi di level nasional dan internasional ataupun melalui praktik nyata oleh tokoh dan pemimpin nasional dan daerah. 

Akhirnya, keenam, peningkatan kemudahan investasi asing sebagai lahan kerja sama pelaku iptek mutlak dilakukan agar hasil penelitian dapat diserap secara optimal.

Sumber:

Prof. Carunia Mulya Firdausy, Ph.D.

Deputi Menristek 2005-2010 dan Guru Besar Peneliti LIPI