Monday, 27 May 2013

Studi Pendekatan Kontrak Pembangunan PLTN

Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sangat penting di Indonesia. 


Energi merupakan suatu kekuatan suatu bangsa (power of nation), terpenuhinya kebutuhan energi akan menjamin pertumbuhan ekonomi, ketahanan dan kemandirian suatu bangsa.

Peningkatan jumlah penduduk, standar hidup dan ekonomi berdampak pada pertumbuhan kebutuhan energi suatu negara. Untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia, pemerintah mengundangkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang berisi pemanfaatan semua jenis energi yang tersedia secara optimal yang dikenal sebagai bauran energi optimal (optimum energi mix), disebutkan bahwa porsi EBT pada tahun 2025 mencapai lebih besar dari 17% ( biofuel lebih besar dari 4%, panas bumi lebih besar dari 5%, batubara cair lebih besar dari 2% dan EBT lainnya lebih besar dari 5%).

KONTRAK PEMBANGUNAN PLTN 

Faktor Pertimbangan Keputusan Pembangunan PLTN Pembangunan PLTN sebagai suatu proyek raksasa mempunyai beberapa ciri yang perlu dipahami dengan baik dan benar. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah: 

o Pertimbangan biaya kontruksi PLTN. 

o Pertimbangan pendekatan kontrak pembangunan PLTN. 

o Pertimbangan periode kontruksi jangka panjang.

o Pertimbangan jenis teknologi PLTN.

o Pertimbangan penerimaan masyarakat. 

Pilihan terhadap pendekatan kontrak pembangunan PLTN merupakan hal yang mendasar dipertimbangkan ketika keputusan rencana pembangunan PLTN pertama diputuskan oleh permerintah. Beberapa faktor utama yang harus dipertimbangkan untuk keputusan pada pendekatan kontrak: 

o Adanya komitmen pemerintah mengenai program nuklir nasional. 

o Kebijakan partisipasi lokal. 

o Ketersediaan personil manajemen proyek yang berkualitas.

o Adanya teknik dan infrastruktur industri yang memadai. 

o Kemampuan untuk membangun infrastruktur pendukung.

o Perijinan otoritas, penanganan bahan bakar nuklir, operasional dan pemeliharaan, penanganan limbah radioaktif / penyimpanan dan dekommisioning. 

o Ketersediaan bantuan teknis dari pemilik PLTN.

o Kemampuan untuk menetapkan dan mempertahankan persiapan tender dan jadwal evaluasi penawaran dengan ketat. 

o Ketersediaan pemasok pra-kualifikasi terkait pengalaman vendor dengan pendekatan. kontrak yang berbeda dan berkaitan dengan manajemen dan pengalaman teknik.

o Pengalaman pemilik PLTN dengan proyek serupa. 

o Standarisasi dan tingkat teknologi untuk jenis reaktor yang diusulkan. 

o Hubungan pemerintah dan industri dengan negara pemasok. 

o Pertimbangan ekonomi. 

o Kemampuan untuk mengoptimalkan hubungan dan manfaat antara transfer teknologi dan strategi proyek pengadaan. 

o Pertimbangan garansi dan kewajiban, termasuk kewajiban nuklir. 

Pendekatan Kontrak 

Pendekatan kontrak merupakan faktor penting dalam rangkaian panjang proyek pembangunan PLTN yang sangat mempengaruhi seluruh aspek, mulai dari tahap pemilihan tapak, desain, kontruksi, komisioning dan dekomisioning. Secara umum di dalam lingkup proyek pembangunan PLTN terdapat 3 jenis pendekatan kontrak yang sering digunakan, yaitu :

(a). Kontrak putar kunci atau turnkey contract (plant approach).

(b). Kontrak paket terbelah atau split-package contract (island approach).

(c). Kontrak paket multi atau multi-package contract (component approach).



Kontrak Putar Kunci atau Turnkey Contract (Plant Approach). 

Pada tipe pendekatan kontrak putar kunci, seluruh kegiatan proyek pembangunan PLTN menjadi tanggung jawab penuh kontraktor utama, mulai dari desain, manufaktur, kontruksi dan komisioning. Secara garis besar seluruh biaya pembangunan dan risiko yang terkait dengan proyek pembangunan PLTN menjadi beban yang harus ditanggung oleh kontraktor utama. Setelah bangunan dan fasilitas selesai dibangun, maka pihak kontraktor utama seakan tinggal menyerahkan kunci kepada pemilik (owner) PLTN.

Adapun kelebihan dari pendekatan kontrak putar kunci, diantaranya yaitu:

o Pengaturan kontrak secara teknis lebih baik.
o Adanya garansi teknis dan jaminan operasional seluruh komponen pembangkit dari kontraktor.
o Pengendalian manajemen pembangunan PLTN lebih sederhana.
o Sedikitnya risiko keterlambatan jadwal.
o Sedikitnya risiko dampak biaya keadaan terkini dari reaktor.
o Upaya koordinasi untuk pengendalian biaya menjadi lebih sederhana.
o Adanya kesempatan yang baik terhadap paket pembiayaan luar negeri.
o Dokumentasi proyek lebih rapi.


Sedangkan kekurangan dari pendekatan kontrak putar kunci, diantaranya yaitu:
o Terbatasnya kendali pembelian komponen terhadap proyek.
o Tingginya harga penawaran pembangkit.
o Terbatasnya pengalaman yang diperoleh.

Sumber:

Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI)
Dr. Yohanes Dwi Anggoro, dan
Dr. Sahala M. Lumbanraja
Pusat Pengembangan Energi Nuklir (PPEN) BATAN .

No comments: