"My physics teacher, Thomas Miner was particularly gifted. To this day, I remember how he introduced the subject of physics. He told us we were going to learn how to deal with very simple questions such as how a body falls due to the acceleration of gravity."
~Prof. Steven Chu, Ph.D. Peraih Nobel Fisika dan Mantan Menteri Energi AS~
At the time of his appointment as Energy Secretary, he was a professor of physics and molecular and cellular biology at the University of California, Berkeley and the director of the Lawrence Berkeley National Laboratory, where his research was concerned primarily with the study of biological systems at the single molecule level.
Previously, he had been a professor of physics at Stanford University. He is a vocal advocate for more research into renewable energy and nuclear power, arguing that a shift away from fossil fuels is essential to combating climate change. For example, he has conceived of a global "glucose economy", a form of a low-carbon economy, in which glucose from tropical plants is shipped around like oil is today.
Energi Terbarukan
Indonesia juga mempunyai potensi yang luar biasa dengan energi terbarukan seperti panas bumi, tenaga air, tenaga surya, tenaga angin dan biofuel. Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia yaitu 29,038 GW. Namun demikian pemanfaatannya masih kecil yaitu sebesar 1.189 MW.
Pemanfaatan energi terbarukan lainnya yang berasal dari tenaga air, tenaga surya dan tenaga angin masih terbatas. Tenaga air dimanfaatkan hanya 7,54% dari potensi sebesar 75,670 MW. Biomass digunakan hanya 3,25% dari sumber daya 49,810 MW.
Sedangkan kapasitas terpasang dari tenaga surya sebesar 13.5MW dan tenaga angin hanya 1.87 MW. Untuk biodiesel hanya dimanfaatkan sekitar 10% dari kapasitas produksi. Sedangkan bioetanol produksinya masih relatif kecil.
Energi Terbarukan
Indonesia juga mempunyai potensi yang luar biasa dengan energi terbarukan seperti panas bumi, tenaga air, tenaga surya, tenaga angin dan biofuel. Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia yaitu 29,038 GW. Namun demikian pemanfaatannya masih kecil yaitu sebesar 1.189 MW.
Pemanfaatan energi terbarukan lainnya yang berasal dari tenaga air, tenaga surya dan tenaga angin masih terbatas. Tenaga air dimanfaatkan hanya 7,54% dari potensi sebesar 75,670 MW. Biomass digunakan hanya 3,25% dari sumber daya 49,810 MW.
Sedangkan kapasitas terpasang dari tenaga surya sebesar 13.5MW dan tenaga angin hanya 1.87 MW. Untuk biodiesel hanya dimanfaatkan sekitar 10% dari kapasitas produksi. Sedangkan bioetanol produksinya masih relatif kecil.
Kekayaan Energi Indonesia dan Pengembangannya
Kebutuhan energi dunia terus mengalami peningkatan. Menurut proyeksi
Badan Energi Dunia (International Energy Agency-IEA), hingga tahun 2030
permintaan energi dunia meningkat sebesar 45% atau rata-rata mengalami
peningkatan sebesar 1,6% pertahun. Sekitar 80% kebutuhan energi dunia
tersebut dipasok dari bahan bakar fosil, utamanya BBM.
Pertambahan
laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan GDP menyebabkan permintaan
energi dunia semakin meningkat. Di sisi lain cadangan BBM dunia semakin
berkurang. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan permintaan dan
penawaran. Akibatnya harga minyak dunia berfluktuasi. Duniapun mencari
alternatif energi baru untuk mengatasi ketergantungan pada BBM.
Dalam
batas tertentu keadaan ini juga dialami Indonesia. Saat ini Indonesia
masih mengandalkan BBM untuk memasok kebutuhan dalam negeri. Sayangnya
sebagian kebutuhan BBM harus diimpor. Padahal Indonesia sesungguhnya
diberkahi anugerah energi lain yang melimpah. Indonesia memiliki energi
baru dan terbarukan dalam berbagai macam, antara lain batubara, coal bed metane (CBM), shale gas, panas bumi, tenaga surya dan biofuel juga Potensi Pengembangan Energi Nuklir.
Indonesia perlu mengelola sumber energi dengan efisien dan efektif dalam mencapai bauran energi di masa mendatang. Agar tujuan ini tercapai, ada sejumlah agenda penting dalam pengembangan kekayaan energi di Indonesia.
Pertama, perlunya kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan pemanfaatan energi di Indonesia. Kebijakan ini utamanya berkaitan dengan pemanfaatan energi for what and how dan aksi implementasi konkrit yang sistematis. Regulasi pendukung juga diperlukan seperti tumpang tindih lisensi, hutan lindung, kepastian investasi, Domestic Market Obligation (DMO), pengawasan produksi dan ekspor.
Kedua, dalam pengembangan energi dibutuhkan infrastruktur pendukung distribusi terutama angkutan kereta api, jalan dan pelabuhan. Karena keterbatasan anggaran APBN, skema PPP (Public Private Pertnership) bisa dijadikan pertimbangan. Peran pemerintah dibutuhkan dalam hal Perijinan dan kepastian investasi, pembebasan lahan, serta penyiapan dokumen proyek dan penjaminan.
Ketiga, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi lebih efisien dan bersih. Dalam pemanfaatan batubara misalnya, teknologi yang diperlukan berkaitan dengan pemanfaatan langsung (listrik dan industri), CWM (coal water mixture), konversi menjadi BBM, BBG atau kokas serta upgrading dari low rank menjadi high rank (Steam Tub Dryer, dan Geo Coal). Jika kebutuhannya mendesak, dapat dipertimbangkan penggunaan teknologi proses Sasol yang sudah terbukti berhasi di Afrika Selatan.
Keempat, diperlukan insentif fiskal berorientasi perspektif jangka menengah dan panjang. Insentif fiskal diperlukan untuk pengembangan energi sesuai dengan keperluannya. Disamping itu diperlukan insentif untuk pembangunan industri energi dan pengembangan sumber-sumber baru, terutama di daerah remote dan terbatas infrastruktur.
Kelima, perlu adanya kelembagaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat yang khusus menangani produksi energi tertentu. Agar tidak membebani keuangan negara, disarankan ditugaskan BUMN yang ada untuk menangani khusus produksi, misalnya Batubara dicairkan, pembangunan pembangkit listrik baru, dan penambahan jumlah perusahaan pengelola energi di tanah air.
Menurut hemat penulis bahwasannya untuk memperkuat kedaulatan energi tanah air perlu juga dikembangkan kemampuan para ilmuwan, teknisi dan pusat-pusat penelitian energi di Indonesia dengan cara melibatkan Institusi pendidikan di setiap Universitas dan juga peran masyarakat serta pemerintahan daerah.
Sumber:
Prof. Dr. Jusuf
Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan EnergiKelima, perlu adanya kelembagaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat yang khusus menangani produksi energi tertentu. Agar tidak membebani keuangan negara, disarankan ditugaskan BUMN yang ada untuk menangani khusus produksi, misalnya Batubara dicairkan, pembangunan pembangkit listrik baru, dan penambahan jumlah perusahaan pengelola energi di tanah air.
Menurut hemat penulis bahwasannya untuk memperkuat kedaulatan energi tanah air perlu juga dikembangkan kemampuan para ilmuwan, teknisi dan pusat-pusat penelitian energi di Indonesia dengan cara melibatkan Institusi pendidikan di setiap Universitas dan juga peran masyarakat serta pemerintahan daerah.
"Orang yang hebat tidak dihasilkan melalui
kemudahan, kesenangan dan kenyamanan, mereka dibentuk melalui kesukaran,
tantangan dan air mata."
~Dahlan Iskan, Menteri BUMN Fenomenal Indonesia~
Sumber:
Prof. Dr. Jusuf
Ucapan Terima Kasih:
Guru, Dosen, Keluarga dan Sahabat Seperjuangan
Juga Kepada :
1. Kementrian ESDM
http://www.esdm.go.id
2. BATAN
http://www.batan.go.id
3. Universitas Pendidikan Indonesia
http://www.upi.edu
4. Bapak Darmawan Prasodjo, M.Sc., Ph.D.
Dosen, Profesor Ekonomi dan Direktur Indonesia Center for Green Economy di Surya University, Alumni Texas A & M University, Nicholas Institute for Environmental Policy Solutions, Duke University, USA.
Chief Editor and Founder Petronomist
http://petronomist.com
Kunjungi Sekolah Online Kami di:
http://nuclearscienceandtechnology.blogspot.com
No comments:
Post a Comment